Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Baliem Barat: Mengadakan kegiatan pada Hari Kamis Tanggal, 10 November 2011 di Baliem Barat. Kegiatan yang dimaksud adalah sosialisasi hasil pertemuan yang telah dilaksanakan oleh 64 Pengacara dan
para Hakim Internasional yang tergabung dalam International Lawyers for
West Papua (ILWP) yang sudah berlangsung pada hari Rabu, 12 Oktober 2011,
di Kerajaan Inggris Raya (UK). Membahas proses dan Pengujian terhadap Penguatan materi
gugatan secara kongkrit dan objektif sebagai bahan persiapan gugatan International Court
of Justice
( ICJ)/ Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag,
Belanda. Dan Pertemuan ini juga membahas Pernyataan Sekjen Perserikatan Bangsa – Bangsa
(PBB) Ban Ki-moon setelah menghadiri Pacific Island Forum atau Forum Negara-Negara
Pasifik pada 7 – 8 September 2011 yang lalu di Auckland-Selandia
Baru,dalam konferensi perssnya, Ban Ki-moon menegasakan “Bahwa masalah
Papua Barat tersebut akan dibicarakan dalam Komite Dekolonisasi Majelis
Umum PBB, dan pada waktu itu dilaksanakan apakah (Papua Barat)
pemerintahan merdeka atau merupakan teritorial tanpa pemerintahan, satu
hal yang tidak dapat diganggu gugat adalah hak asasi manusia yang
merupakan prinsip dasar PBB ditegakkan. PBB akan melakukan segala upaya
untuk meyakinkan masyarakat Papua Barat bahwa hak-hak asasi manusia
mereka dihormati.”
Dalam kegiatan ini ratusan orang yang datang dari berbagai Sektor mewakili Organisasi Politik, Pertahanan TPN-PB, Organisasi Gereja, Organisasi Kemanusiaan, dan Rakyat Papua Barat yang berada di sekitar Wilayah Baliem Barat untuk mendengarkan hasil pertemuan yang dilakukan di UK (Inggris) pada tanggal, 12 Oktober 2011 lalu. Rakyat Baliem Barat yang hadir dalam kegiatan ini sangat antusias sekali mendengarkan hasil pertemuan di Kerajaan Inggris Raya (UK) yang disampaikan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Baliem Barat. Selama kegiatan berlangsung keadaan semua berjalan aman, tertip dan terkendali sampai kegiatan selesai.(KNPB) Baliem Barat
Foto - Foto Kegiatan
Posted By: Wanimbonak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar